Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Dokter kandungan cabul Garut, Muhammad Syafril Firdaus, ditangkap; izin praktik ditangguhkan

Dua korban melaporkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan dokter lulusan Universitas Padjajaran itu.

Dokter kandungan cabul Garut, Muhammad Syafril Firdaus, ditangkap; izin praktik ditangguhkan
dr Muhammad Syafril Firdaus, sosok dokter cabul yang sengaja meraba-raba dada pasiennya. (Instagram)

GARUT: Dokter obgyn (spesialis kandungan), Muhammad Syafril Firdaus, ditangkap polisi pada Selasa malam (15/4) usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat ini, Syafril tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Garut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, mengungkapkan bahwa hingga kini sudah dua korban yang melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut ke posko pengaduan khusus yang dibentuk oleh Polres Garut dan Polda Jabar.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video rekaman dari kamera pengawas viral di media sosial.

Video berdurasi 53 detik yang diunggah akun Instagram @ppdsgramm pada Senin (14/4) itu memperlihatkan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pasien perempuan yang tengah hamil di Klinik Karya Harsa, kecamatan Garut Kota.

Dalam video tersebut, terlihat Syafril menggunakan alat USG untuk memeriksa perut pasien. Namun, ia diduga juga melakukan tindakan pelecehan dengan meraba-raba bagian payudara korban di luar prosedur medis yang semestinya.

Menurut keterangan polisi, insiden dalam rekaman itu terjadi pada 20 Juni 2024.

Dokter spesialis kandungan, Muhammad Syafril Firdaus (Medicastore)

SIAPA SYAFRIL FIRDAUS?

Muhammad Syafril Firdaus diketahui merupakan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia sempat membuka praktik di beberapa fasilitas kesehatan di Garut, termasuk Klinik Sekar Kusuma di Kecamatan Cibatu dan RS Malangbong.

Syafril diketahui telah menikah dan memiliki dua anak.

Menanggapi kasus ini, pihak Universitas Padjadjaran menyatakan sikap tegas. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyampaikan bahwa pihak universitas sangat menyesalkan peristiwa tersebut.

“Unpad tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran kode etik, terlebih yang mencoreng nama baik profesi kedokteran seperti yang diduga terjadi,” sebutnya

Ini merupakan kejadian kedua yang mencoreng Unpad setelah pekan lalu dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, Priguna Anugerah Pratama, juga diamankan polisi setelah dugaan pemerkosaan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan langsung mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik Syafril. STR merupakan syarat legal utama bagi seorang dokter untuk dapat melakukan praktik medis secara sah di Indonesia.

“Penangguhan ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara waktu, yang bersangkutan tidak diperkenankan menjalankan praktik,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, juga membenarkan bahwa Syafril pernah tercatat sebagai tenaga medis yang berpraktik di wilayah Garut. Namun, ia menambahkan bahwa sejak akhir 2024, nama Syafril sudah tidak lagi tercantum dalam database Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Garut.

“Syafril bukan warga asli Garut, dan ia juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Izin praktiknya di Garut sudah tidak berlaku sejak beberapa bulan lalu,” jelas Leli.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan
X